Dapil 4 DPRD Sukabumi Reses di 9 Kecamatan, 10 Anggota Turun dari Gunung Guruh Hingga Gegerbitung

DPRD2 Views

SUKABUMI,  – Reses Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 kini menyasar Dapil 4.

Dapil ini meliputi 9 kecamatan. Yaitu Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Gegerbitung.

Dapil 4 memiliki 10 kursi anggota DPRD. Mereka akan menyebar di sejumlah desa untuk menyerap aspirasi warga.

Sepuluh anggota tersebut adalah Mochamad Reza Taojiri, Yudha Sukmagara, BBA., S.H., Ruslan Abdul Hakim, H. Usep, Rahma Sakura Ramkar, Ramzi Akbar Yusuf, S.M., Uden Abdunnatsir, Sendi A. Maulana, Rudi Heryanto, dan H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.

Titik reses ada di Desa Cibolang, Mangkalaya, Cikujang, Gunungguruh, Kebonmanggu, Sinaresmi Kec. Gunungguruh, serta Desa Citamiang dan Undrusbinangun Kec. Kadudampit.

Ada juga di Desa Gunungjaya, Cisaat, Sukamanah Kec. Cisaat, Desa Bojongsawah Kec. Kebonpedes, Desa Cireunghas dan Cikurutug Kec. Cireunghas.

Titik lainnya di Desa Sukamanah, Ciengang, Karangjaya, Caringin Kec. Gegerbitung, Desa Limbangan dan Sukamekar Kec. Sukaraja, serta Desa Cimangkok Kec. Sukalarang.

Aspirasi warga dari 9 kecamatan ini akan ditampung. Hasilnya akan menjadi bahan kebijakan pembangunan menuju Sukabumi yang Mubarakah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *