ukabumi, 16 Juli 2026 – Sukabumi Mubarokah Kabupaten Sukabumi terus bergerak dengan semangat Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan ikhtiar besar untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, menghadirkan kenyamanan warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi resmi memulai rehabilitasi ruas Jalan Cijaksa–Mataram di Kecamatan Jampangkulon. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas Jampangkulon–Lengkong sekaligus mendukung mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.161.275,60 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pelaksana kegiatan dipercayakan kepada CV Zakaria, dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Syarif, menegaskan komitmen pengawasan ketat agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu.
“Pembangunan harus selesai sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Yudi, rehabilitasi ruas jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Bupati Sukabumi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Infrastruktur jalan yang memadai diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sukabumi.
Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas warga semakin lancar, distribusi hasil pertanian lebih efisien, dan ekonomi lokal pun bergerak maju. Semua ini adalah bagian dari perjalanan Sukabumi menuju daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.










