Reses Dapil II di Desa Cisaat, Teddy Setiadi Tampung Masukan Warga Soal Pendidikan dan Ekonomi

Berita, DPRD1 Views

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil II Teddy Setiadi melaksanakan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 di Kampung Cipari Desa Cisaat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Selasa 27 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda kerja legislatif untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Selain itu reses ini menjadi wadah menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan warga.

Reses Jadi Ruang Dialog Langsung Wakil Rakyat dan Warga

Teddy Setiadi hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Ia memanfaatkan reses sebagai ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk membicarakan kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Selanjutnya Teddy menempatkan penyerapan aspirasi sebagai bagian penting dari tugas wakil rakyat. Melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, berbagai masukan dapat terhimpun sebagai bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kepentingan warga melalui mekanisme di DPRD.

Oleh karena itu reses menjadi agenda konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan. Dalam pelaksanaannya anggota dewan mendengarkan kebutuhan masyarakat, mencatat usulan prioritas, serta mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Bagi warga Kampung Cipari Desa Cisaat Kecamatan Cicurug, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di daerah pemilihan mereka.

Aspirasi Mencakup Infrastruktur Hingga Pemberdayaan Ekonomi

Aspirasi masyarakat mencakup berbagai sektor pembangunan. Mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.

Selain itu setiap usulan yang warga sampaikan sesuai dengan persoalan nyata di lapangan. Dengan demikian forum reses menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebutuhan warga dengan perencanaan pembangunan.

Kemudian Teddy Setiadi akan membawa berbagai masukan tersebut ke dalam pembahasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Hasil Reses Jadi Bahan Perencanaan Pembangunan Daerah

Hasil reses memiliki arti penting sebagai salah satu sumber masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun setiap usulan masyarakat perlu mendapat kajian berdasarkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, kemampuan anggaran, serta ketentuan perencanaan pembangunan.

Oleh sebab itu tindak lanjut terhadap aspirasi tidak hanya bergantung pada penyampaian usulan. Akan tetapi juga pada proses pembahasan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Melalui Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 ini, komunikasi antara Teddy Setiadi dan masyarakat di Kampung Cipari diharapkan terus terjalin secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat keterwakilan masyarakat dalam proses pembangunan Kabupaten Sukabumi. Sehingga kebutuhan warga dapat tersampaikan melalui jalur kelembagaan dan mendapat perjuangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *